Dinas PMP2TSP menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas PMP2TSP.
Kegiatan penilaian ini adalah agenda yang dilaksanakan setiap tahun oleh Ombudsman sebagai wadah untuk peningkatan kualitas bagi penyelenggara pelayanan publik serta guna memastikan masyarakat ataupun pengguna layanan menerima pelayanan publik yang baik dari setiap penyelenggara pelayanan publik, baik itu negara pemerintah, BUMN/BUMD dan lain sebagainya. Selasa (30/07/2024)